October 21, 2025

TARGET MEDIA ONLINE

TRANSPARAN & AKURAT

Camat Abung Kunang Beri Perhatian Khusus

Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur di Desa Sabuk Empat

Lampung Utara-TARGET–Tidak seperti oknum Kades Sabuk Empat, yang terindikasi melindungi tersangka Pelaku, Camat Abungkunang, Lampung Utara, Agus Jayastika justru sebaliknya. Dirinya memberikan perhatian khusus terhadap korban dan keluarganya atas Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur di Desa Sabuk Empat. Camat terus memantau situasi yang ada di desa tersebut dan mendatangi keluarga korban. Dirinya memberikan wejangan terhadap keluarga untuk tidak mengambil sikap diluar hukum. Camat juga memberikan motivasi kepada ES korban rudapaksa agar kuat menghadapi cobaan tersebut. Bahkan Camat rela meluangkan waktunya beberapa jam untuk juga meredam emosi keluarga korban dan warga yang marah akibat tindakan tersangka pelaku.

Selain itu Camat Abung Kunang mengaku, telah menegur oknum kepala desa yang diduga turut memediasi persoalan kasus dugaan rudapaksa anak di desanya. Menurutnya, langkah ini dinilainya sangat tidak tepat.

“Kemarin sudah saya tegur langsung karena langkah yang seharusnya diambil tidak seperti itu,” kata Camat Abungkunang, Agus Jayastika, Sabtu (20/9).

Agus menuturkan, sedianya oknum kepala desanya tersebut membantu korban melaporkannya kepada pihak kepolisian. Hal itu dikarenakan suatu kejahatan seksual tidak dapat dilakukan penyelesaian di luar peradilan, kecuali terhadap pelaku anak. Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Langkah seperti ini harus dilakukan untuk melindungi korban yang masih di bawah umur. Setiap anak di bawah umur harus dilindungi dari kejahatan seksual dan mendapatkan perlindungan hukum.

“Saat itu beliau beralasan, mediasi itu dilakukan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Adapun mengenai terduga pelaku yang diketahui berstatus sebagai salah seorang perangkat di desa tersebut, pihaknya akan akan menindaklanjutinya. Salah satunya akan meminta penonaktifan status terduga pelaku dari perangkat desa.

“Harus diberhentikan statusnya dari perangkat desa,” kata dia.

Sebelumnya, seorang anak di bawah umur di Kecamatan Abungkunang diduga dirudapaksa oleh seorang perangkat desa. Akibatnya, hamil.

Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah curiga melihat kondisi korban. Saat dipanggil ke ruang guru, barulah diketahui korban dalam Kabar tersebut membuat ayah korban sempat pingsan.

Dari pengakuan korban, pelaku kerap menghubunginya melalui WhatsApp. Suatu kali, pelaku masuk lewat pintu belakang rumah dan langsung membujuk korban di ruang tamu hingga melakukan perbuatan bejatnya. Peristiwa serupa kembali terjadi pada Juni 2025.

Ironinya, keluarga korban yang hendak menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polres Lampung Utara justru mengaku dipaksa untuk berdamai. “Saya merasa takut, kepala desa diduga melindungi pelaku dengan memaksa kami berdamai,” terang ayah korban.(**)

Visited 60 times, 1 visit(s) today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *